NADIKABAR.COM — Pernah dengar pernyataan salat tidak diterima 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan ini bersumber dari hadits-hadits shahih dalam literatur Islam yang turunnya langsung dari sabda Nabi Muhammad SAW.
Namun, kerap timbul kesalahpahaman di tim redaksi umat Islam mengenai hal tersebut. Terdapat pertanyaan mengenai jika salatnya tidak diterima selama 40 hari, apakah berarti orang tersebut tidak perlu salat? Atau kebingungan setelah 40 hari berlalu, seorang hamba tersebut wajib mengqadha salat pada rentang waktu tersebut.
Lantas, benarkah harus mengqadha salat jika tidak diterima 40 hari?
Ancaman tidak diterimanya salat selama 40 hari merujuk pada dua perbuatan dosa besar yang dilakukan oleh seorang muslim, yakni meminum khamar dan mendatangi dukun atau peramal.
Menukil dari buku Seakan Allah Berikan Kunci Surga kepada Anda karya Brilly El-Rasheed, ancaman dosa karena meminum khamar bersandar pada sabda Rasulullah SAW:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْرَبُهَا فَتَقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَلَا يَمُوْتُ وَفِي مُثَانَتِهِ مِنْهَا شَيْءٌ إِلَّا حُرِّمَتْ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَإِنْ مَاتَ فِي الْأَرْبَعِينَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً