Indonesia sebenarnya tidak asing dengan pendekatan tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah lama mendorong masyarakat menyiapkan Tas Siaga Bencana (TSB) untuk memenuhi kebutuhan dasar selama tiga hari atau 72 jam pertama setelah bencana terjadi.
Tas tersebut berisi dokumen penting, pakaian, makanan tahan lama, air minum, obat-obatan, perlengkapan P3K, alat penerangan, uang tunai, masker, peluit, serta alat komunikasi dan baterai cadangan.
Persediaan tersebut memiliki fungsi penting, terutama ketika akses jalan terputus, jaringan komunikasi terganggu, listrik padam, atau bantuan belum dapat menjangkau lokasi terdampak. Dalam keadaan seperti itu, kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya dapat menentukan keselamatan anggota keluarga sekaligus mengurangi kepanikan.
Karena itu, Tas Siaga Bencana semestinya tidak dipandang sebagai perlengkapan tambahan yang hanya disiapkan ketika musim hujan atau ketika berita bencana mulai ramai. Masyarakat perlu menjadikannya bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari.
Persoalannya, kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana sering kali muncul setelah peristiwa terjadi.