NADIKABAR.COM — PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dikabarkan akan melakukan pembatalan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Induk usaha perseroan, CIMB Group Holdings Bhd, disebut berencana untuk berkonsultasi dengan regulator terkait aksi korporasi tersebut.
President Director & CEO BNGA, Lani Dermawan, mengakui pihaknya masih melakukan kajian terkait opsi tersebut. Ia menegaskan, perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan berlaku terkait opsi delisting tersebut.
"CIMB Niaga saat ini masih melakukan assessment sesuai yang telah kami sampaikan kepada regulator, dan komitmen kami untuk comply dengan peraturan," jelas Lani dalam keterangan tertulisnya kepada NadiKabar, Rabu (21/10/2026).