"Dan beliau sebenarnya kita juga nggak tahu apa motifnya, apakah benar menjadi tentara di sana atau menjadi. Ada informasi beliau hanya mengantar, mengantar ini ya, sebagai logistik ya. Apapun itu tidak boleh warga negara Indonesia menjadi tentara di luar negeri, itu," ucapnya.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut menanggapi kabar WNI yang menjadi tentara Rusia. Ia menekankan lapangan pekerjaan hingga kehidupan kayak bagi masyarakat RI wajib hukumnya.

"Saya kira tugas kita semua, tugas kami adalah menjaga kedaulatan negara termasuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk tetap loyal dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Muzani di Kantor Dinas Kabupaten Natuna.

"Iming-iming ataupun tawaran-tawaran terhadap pekerjaan lain apalagi yang berkonotasi kepada tentara bayaran, saya kira sesuatu yang jelas tidak dibenarkan. Tetapi di sisi lain kita juga harus menyediakan lapangan pekerjaan dan kelayakan hidup yang lebih baik supaya hal seperti itu tidak terulang," imbuhnya.