NADIKABAR.COM β Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani 4,1 juta konten perjudian, dan pada Kamis di Jakarta, Kemkomdigi meluncurkan program "Gebuk Judol" (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko judi online (judol) dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya, di tengah upaya pemerintah untuk terus melakukan pemutusan akses terhadap konten judol sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat.
βSekali lagi ini bukan capaian, tapi ini laporan progres yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,β ujar Meutya melalui keterangan resminya diterima di Jakarta, Kamis.
Penanganan judol, menurut Meutya, tidak akan berhenti pada pemblokiran karena aktivitas tersebut merupakan kejahatan yang terus beregenerasi dan dapat melintasi batas negara.
Adapun program yang juga merupakan hasil kolaborasi Kemkomdigi dengan Universitas Terbuka (UT) dan Grab tersebut memperluas pendekatan dari dua ronde sebelumnya dengan menghadirkan edukasi keamanan digital sebagai bagian dari rangkaian program, selain pelaporan dari masyarakat.