Karena itu, upaya pemberantasan judol tidak cukup hanya dilakukan melalui pemutusan akses dan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peluncuran program "Gebuk Judol", yang mendorong masyarakat untuk mengenali risiko, melindungi diri, dan ikut berperan dalam melaporkan konten maupun aktivitas yang terindikasi perjudian.

Menkomdigi mengajak masyarakat, termasuk mitra pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, dan komunitas, untuk turut melaporkan konten perjudian melalui kanal resmi pemerintah.

β€œYang terdampak bisa saja diri kita, keluarga kita, anak kita, orang tua. Banyak juga. Jadi tidak mengenal usia, tidak mengenal status sosial,” ujar Meutya.