Sejauh ini, Malaysia juga dikatakannya telah menerapkan kebijakan Online Safety Act atau ONSA, yang di dalamnya terdapat Child Protection Code atau Kode Perlindungan Anak sebagai upaya menjaga keamanan anak di dunia digital.

Ia pun mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang punya komitmen sama melalui dihadirkannya PP Tunas.

"Menurut saya, sangat baik jika banyak negara di ASEAN mengambil langkah serupa. Kita tidak memiliki parlemen bersama seperti Uni Eropa, padahal ASEAN memiliki populasi hampir 700 juta jiwa," kata Fahmi.

Dia melanjutkan gabungan produk domestik bruto (PDB) negara-negara ASEAN juga mencapai sekitar 1,6 hingga 1,8 triliun dolar AS.

Agar dapat benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, maka pemerintah perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital.