NADIKABAR.COM — Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat merampungkan pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara Misri Puspita Sari, tersangka ketiga kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Rabu, mengatakan berkas perkara Misri telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa dan kembali dilimpahkan kepada jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB.
"Jadi, berkasnya sudah lengkap. Tidak ada kendala untuk pemenuhan petunjuk jaksa," kata Arisandi.
Menurut Arisandi, penyidik kini menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa. Apabila dinyatakan lengkap, proses akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.
"Kita tunggu dari kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTB memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penerapan pasal pidana dalam penetapan Misri sebagai tersangka.