NADIKABAR.COM — Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Arisandi menyampaikan bahwa berkas perkara pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) untuk tersangka Misri Puspita Sari telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
"Iya, berkas Misri sudah P-21 (dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti)," kata Arisandi di Mataram, Kamis.
Dengan status berkas sudah dinyatakan lengkap, ia menegaskan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi NTB.
"Jadi, kita koordinasikan dengan jaksa untuk kapan waktu tahap dua," ujarnya.