Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Berkas Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah Lengkap
Berkas perkara tersangka kasus terbakarnya tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan lengkap at
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 20:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Berkasnya ada dua. Kalau yang pimpinan itu, kita sedang pemenuhan P19 nya," katanya.
Pujewati mengatakan dalam petunjuk tersebut, jaksa meminta penyidik memperdalam keterangan sejumlah saksi.
"Perdalam lagi keterangan beberapa pihak terkait. Termasuk dari lingkungan pondok. Termasuk perhitungan restitusinya," sebutnya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan berkas perkara tersangka anak tersebut telah lengkap.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.