NADIKABAR.COM — Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyidikan tim siber terhadap situs boxkia.com yang menyediakan permainan bermuatan judi.

"Situs tersebut menyediakan permainan seperti spin game dan gacha, yang mana nanti pemainnya melakukan penukaran hadiah," kata Setyo melalui keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Setyo mengatakan pengelola menyediakan berbagai saluran transaksi pembayaran, mulai dari virtual account, aset kripto USDT, hingga QRIS. Dari aktivitas tersebut, sindikat ini meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar per bulan.

"Mereka sudah mulai kegiatan ini diperkirakan sejak tahun 2024 dari keterangan mereka. Dan omzet mereka sekitar Rp 2 miliar per bulannya," ungkap Setyo.

Setyo membeberkan bahwa pusat pengelolaan situs ini berada di Jakarta, namun operasionalnya dijalankan di dua kota lintas negara.