"NEA tetap berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura," ujar badan tersebut.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan ketiga perusahaan tambahan tersebut berlokasi di Kalimantan. Grace Fu mengatakan pemerintah Singapura belum menerima tanggapan apa pun dari tujuh perusahaan yang sudah diberi peringatan sebelumnya.

"Kami berkomitmen untuk menyelidiki semua perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut berdasarkan THPA, dengan mengacu pada informasi serta bukti yang tersedia," ujarnya.

Grace Fu menyatakan pemerintah Singapura akan menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan kepada instansi lain untuk keperluan penyelidikan mereka masing-masing. Sementara, Menteri Senior Singapura, K Shanmugam, menegaskan Singapura akan menggunakan seluruh instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi yang tersedia untuk menindak perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap tersebut.