Dia mengatakan Singapura akan terus mengejar mereka 'selama apa pun waktu yang diperlukan'. Dia menambahkan negara tersebut juga siap untuk memperkuat undang-undang terhadap perusahaan-perusahaan semacam itu.

Berikut daftar 10 perusahaan yang dikirimi peringatan oleh Singapura sebagaimana dilaporkan CNA:

- PT Bumi Andalas Permai;- PT Bumi Mekar Hijau;- PT Paramitra Mulia Langgeng;- PT Sumatera Alam Anugerah;- PT SBA Wood Industries;- PT Hutan Lestari Raya;- PT Bangkanesia;- PT Buana Megatama Jaya; - PT Mananjung Hayak; dan - PT Baratama Putra Perkasa.