Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bertambah, Total 10 Perusahaan Kena Peringatan Singapura gegara Karhutla di RI
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) mengeluarkan pemberitahuan kepada tiga perusahaan lagi di Indonesia terkait kebakar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 11:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan Singapura akan terus mengejar mereka 'selama apa pun waktu yang diperlukan'. Dia menambahkan negara tersebut juga siap untuk memperkuat undang-undang terhadap perusahaan-perusahaan semacam itu.
Berikut daftar 10 perusahaan yang dikirimi peringatan oleh Singapura sebagaimana dilaporkan CNA:
- PT Bumi Andalas Permai;- PT Bumi Mekar Hijau;- PT Paramitra Mulia Langgeng;- PT Sumatera Alam Anugerah;- PT SBA Wood Industries;- PT Hutan Lestari Raya;- PT Bangkanesia;- PT Buana Megatama Jaya; - PT Mananjung Hayak; dan - PT Baratama Putra Perkasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.