NADIKABAR.COM — Polda Metro Jayai telah memeriksa Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) atas laporan terhadapnya terkait dugaan kekerasan seksual. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam kemarin.
"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/10/2026).
Langkah selanjutnya, pihak penyidik kepolisian akan melakukan gelar perkara laporan itu. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.