"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT," kata dia, Senin (14/9).

Penyelidikan terus dilakukan dalam kasus tersebut. Di antaranya mempelajari barang bukti yang dihadirkan pelapor dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.