Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Betrand Peto Diperiksa Dugaan Kekerasan Seks, Polisi Segera Gelar Perkara
Polda Metro Jayai telah memeriksa Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) atas laporan terhadapnya terkait dugaan kekerasan seksual. Pemeriksaan berlangsu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 09:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT," kata dia, Senin (14/9).
Penyelidikan terus dilakukan dalam kasus tersebut. Di antaranya mempelajari barang bukti yang dihadirkan pelapor dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.