"Selanjutnya, Penyidik Ditres PPA dan PPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya mengatakan Betrand dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AW atas dugaan kekerasan seksual tersebut.