NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, buka suara terkait kasus dugaan ilegal akses atau peretasan akun dan email milik kliennya. Timothy Ezra mengungkapkan, Betrand telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik pada pekan sebelumnya.
"Sudah minggu lalu sudah dilakukan permintaan keterangan klarifikasi kepada BP (Betrand Peto). Sudah dilakukan malam-malam waktu itu," kata Timothy Ezra Saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta KUHP mengenai akses tanpa hak terhadap sistem elektronik milik orang lain. Ezra menegaskan, pihaknya menyoroti dugaan keterlibatan orang terdekat yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengakses email Betrand.
"Yang perlu dipahami adalah, ini diakses oleh orang terdekat. Mesti dipahami itu ya. Diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut," tegasnya.