NADIKABAR.COM — Penyanyi muda Alfonsus Toribio Tenkudi atau Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial ANW. Korban mengaku Betrand Peto tak merayunya, tapi langsung menyerang dan menciumnya di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Nggak ada, Nggak ada (Betrand Peto merayu atau memancing). Dia langsung nyerang saya, dia cium saya," ujar ANW.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan terhadap Betrand Peto dibuat pada hari yang sama.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengatakan pihaknya menyangkakan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Betrand Peto.
"Di sini yang terlapor adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," ujar Nathaniel saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026),
Nathaniel mengatakan dugaan kekerasan seksual terjadi ketika ANW berada di toilet. Pihaknya tidak memiliki rekaman video maupun CCTV yang merekam kejadian tersebut, tetapi menyebut ada saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Nggak ada (bukti video CCTV), tapi dia (korban) ada melakukan perlawanan, dan temannya ini menjadi saksi karena dia di toilet dan ada satu lagi teman yang memang melihat tindakan itu terjadi. Dia melihat," kata Nathaniel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026).
Nathaniel berharap para saksi dalam perkara tersebut mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ANW juga mengaku tidak mengetahui apakah Betrand Peto mengonsumsi alkohol atau tidak. Nathaniel mengatakan pihaknya menyerahkan pembuktian kepada proses hukum.
Kuasa hukum ANW lainnya, Monteri Marbun, mengatakan keributan yang terjadi di lokasi kemudian dipisahkan oleh petugas.
"Petugas di sana, waitress di sana yang memisahkan. Sehingga mungkin klien kami ini dibawa keluar, sehingga perselisihan tadi pun selesai," kata Monteri.
"Cuma tidak ada tindak lanjut ataupun permintaan maaf, ataupun bentuk dari permintaan maaf dari saudara BP, sehingga klien kami memutuskan untuk membuat laporan polisi. Langsung setelah kejadian tersebut klien kita memutuskan untuk buat laporan polisi di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Nathaniel mengatakan kejadian berlangsung singkat. Menurutnya, D sempat pergi ke toilet dan ANW kemudian ditarik oleh Betrand Peto.
Dalam private room tersebut terdapat hampir 10 orang, termasuk waitress. Dari kelompok Betrand Peto disebut terdapat enam orang, terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan.
Nathaniel mengatakan ANW dan D datang ke kelab tersebut untuk menikmati minuman dan musik. Menurutnya, keduanya tidak rutin mengunjungi tempat tersebut, meski sudah beberapa kali datang bersama teman-temannya.
ANW mengaku sebelumnya pernah berkenalan atau bergabung dengan orang yang tidak dikenal di tempat tersebut dan tidak pernah mengalami masalah.
"Mereka hanya penikmat di situ, datang menikmati minuman dan musik. Sebelumnya pernah (gabung dengan orang lain di kelab itu), tapi aman-aman saja. Karena biasanya ya udah have fun kita kenalan sama teman baru," kata ANW.
Selain Betrand Peto, seorang pria berinisial WHA yang disebut sebagai temannya juga dilaporkan ke polisi. Namun, laporan terhadap WHA berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap ANW.
"Dan satu lagi kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan," kata Nathaniel.
Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum ANW juga memperlihatkan sejumlah foto yang disebut sebagai bukti kondisi fisik korban. Foto itu memperlihatkan bagian hidung, leher, hingga lengan.
Nathaniel menyebut pihaknya memiliki visum yang berkaitan dengan dugaan cedera pada bagian hidung ANW.
"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan," ujarnya.
Selain itu, Nathaniel menunjukkan foto yang disebut memperlihatkan memar pada leher ANW.
"Baru kemudian, di sini di leher," katanya.
Dia kemudian memperlihatkan bagian lengan ANW yang disebut mengalami memar.
"Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," sambungnya.
Menurut Nathaniel, perkara yang dialami kliennya bukan hanya berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Dia menduga adanya kekerasan dan pemaksaan.
Hingga kini, Betrand Peto maupun pihak WHA belum buka suara mengenai laporan dan tuduhan yang disampaikan pihak ANW.