BGN juga terus memperkuat keamanan pangan dan membenahi tata kelola melalui penerapan label pada ompreng yang memuat batas waktu aman konsumsi MBG.

Transformasi juga diarahkan pada perluasan akses program ke wilayah yang memiliki tantangan geografis dan kebutuhan gizi yang lebih tinggi. BGN telah melakukan aktivasi hampir 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) serta prevalensi stunting tinggi dan tinggi sekali, dengan rincian 480 SPPG di Indonesia bagian timur dan 980 SPPG di Indonesia bagian tengah.

Transformasi tersebut menjadi penanda bahwa perluasan program harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan pengawasan. MBG 2.0 tidak semata-mata diarahkan untuk memperbesar skala program, tetapi memastikan setiap proses berjalan dengan standar yang semakin baik.