NADIKABAR.COM — Kejati Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. Dia ditahan setelah jadi tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Pantauan NadiKabar, Rabu (21/10/2026), Syaefudin keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.15 WIB. Sembari mengenakan rompi berwarna merah, Syaefudin digiring ke mobil tahanan.
Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan IH (sebelumnya ditulis IM), yang saat itu menjabat Plt Sekretaris DPRD Indramayu. Sementara itu, AF, pejabat yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu, tidak bisa hadir dengan alasan baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.