Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal BGN.

"Setiap temuan BPK RI perlu kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya," ujar Gustanty.

Ia menambahkan, BGN terus mendorong penguatan sistem pengendalian internal dan perbaikan tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.