NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan dua pelaku kekerasan yang terbukti melakukan kesalahan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.
Keduanya merupakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta di lingkungan KPPG Bogor, Jawa Barat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak, BGN memastikan proses penanganan kepegawaian terhadap keduanya terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai Korwil," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny di Jakarta, Selasa.