Ia menegaskan pemeriksaan dan investigasi terhadap Kepala SPPG dan Korwil telah dilakukan untuk mendalami peristiwa perkelahian yang melibatkan keduanya di daerah Jawa Barat.

"Nah, setelah melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, keduanya mengakui ada kesalahan yang mereka lakukan," ujar Tysa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pihak memiliki porsi atau peranan kesalahan masing-masing dalam peristiwa tersebut. BGN kemudian mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan keduanya dari jabatan.