Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengatakan pemerintah telah mengubah skema insentif bagi setiap SPPG dari sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari secara tetap, tanpa memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi, menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.
Menurut Zulkifli, skema insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari berpotensi membebani anggaran, terutama bagi SPPG yang melayani penerima manfaat dalam jumlah relatif sedikit.
Ia menjelaskan, anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi dialokasikan masing-masing Rp2.000 untuk insentif investor, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp10.000 untuk bahan baku makanan.
Dengan skema sebelumnya, SPPG yang melayani 1.000 porsi harus menanggung beban insentif setara Rp6.000 per porsi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan lainnya.