β€œOleh karena itu, sudah diputuskan sekarang Rp2.000 per porsi,” kata Zulkifli.

Selain perubahan skema insentif, BGN menetapkan sebanyak 26.385 SPPG memenuhi persyaratan operasional.

Zulkifli menjelaskan, kriteria tersebut mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak mengalami kejadian fatal atau kejadian luar biasa, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.

Ia mengatakan pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dalam pelaksanaan program MBG.