Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan SPPG yang beroperasi di Natuna dan merupakan SPPG aglomerasi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini juga terdapat sekitar tiga unit SPPG aglomerasi yang dihentikan sementara pengoperasiannya, karena belum menerima SPS. Penghentian sementara dilakukan sejak 5 Oktober 2026.

"SPPG yang berhenti beroperasi sementara meliputi SPPG Bunguran Timur Laut Tanjung, karena belum menerima SPS 1 dan 2, sementara SPPG Natuna Bunguran Utara Kelarik dan SPPG Natuna Subi Subi SPS 2," katanya.