NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdepan, tertinggal dan terluar (3T) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai upaya memperluas layanan gizi di perbatasan.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Natuna Luthsia Widi Febiana dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan meski sudah diresmikan, kesembilan SPPG tersebut belum dioperasikan.

Kesembilan SPPG diresmikan bersamaan dengan ratusan SPPG lainnya di seluruh Indonesia pada Rabu (14/10).

"Peresmian pada 14 Oktober 2026 secara dalam jaringan. Untuk operasi, belum ada informasi lanjutan terkait hal ini," ucapnya.

Kesembilan SPPG ini meliputi SPPG Sedanau 2 (Segeram), SPPG Mekar Jaya, SPPG Binjai, SPPG Batu Berian, SPPG Teluk Buton, SPPG Pulau Laut, SPPG Sabang Mawang, SPPG Sededap, dan SPPG Selading.

BGN mencatat jumlah SPPG 3T di Natuna sebanyak 14 unit. Menurut dia, setiap SPPG yang akan beroperasi wajib mendapatkan surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara (SPS). SPS merupakan acuan penetapan kuota atau acuan penetapan jumlah penerima manfaat yang harus dilayani SPPG.

"Untuk pengoperasian, kami masih menunggu informasi dari pusat," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan SPPG yang beroperasi di Natuna dan merupakan SPPG aglomerasi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini juga terdapat sekitar tiga unit SPPG aglomerasi yang dihentikan sementara pengoperasiannya, karena belum menerima SPS. Penghentian sementara dilakukan sejak 5 Oktober 2026.

"SPPG yang berhenti beroperasi sementara meliputi SPPG Bunguran Timur Laut Tanjung, karena belum menerima SPS 1 dan 2, sementara SPPG Natuna Bunguran Utara Kelarik dan SPPG Natuna Subi Subi SPS 2," katanya.