NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional saja tetapi pemerintah daerah, TNI, dan Polri juga dapat ikut melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

"Semua berhak mengawasi, bukan hanya dari BGN saja. Pemda, bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi," katanya.