Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BGN tegur pengelola SPPG di Batang
Badan Gizi Nasional menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan mak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 19:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengingatkan makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi sehingga tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.
"Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh," katanya.
Menurut dia, seluruh tahapan mulai dari pengolahan, distribusi, hingga konsumsi harus diawasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.