Ia mengingatkan makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi sehingga tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.

"Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh," katanya.

Menurut dia, seluruh tahapan mulai dari pengolahan, distribusi, hingga konsumsi harus diawasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.