Dalam kerangka MBG 2.0, BGN melangkah lebih maju dengan menghadirkan berbagai perubahan dalam pelaksanaan program. Berbagai langkah telah dilakukan BGN, seperti memperkuat standar keamanan pangan melalui kewajiban setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN juga memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penataan kembali hubungan kerja, pembagian tanggung jawab, serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program.
Sementara itu, pembenahan juga dilakukan terhadap data penerima manfaat. BGN telah melakukan sinkronisasi data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem kementerian/lembaga terkait dengan kondisi riil di lapangan.
Penataan data tersebut juga diikuti dengan refocusing (penajaman) penerima manfaat agar pelaksanaan MBG semakin tepat sasaran dan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif.