Sudaryono menilai, mekanisme tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki rantai pasok pangan, terutama ketika produsen di tingkat hulu belum selalu memperoleh harga yang sebanding dengan kondisi pasar. Melalui sistem pengadaan yang lebih transparan, BGN berupaya memperkuat keterhubungan antara kebutuhan dapur MBG dan hasil produksi petani maupun peternak.
Ia juga menyoroti pentingnya mengatasi praktik perantara yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen. Menurutnya, pembenahan tata niaga harus dilakukan agar pelaksanaan MBG memberikan manfaat tidak hanya kepada penerima program, tetapi juga kepada pelaku usaha pangan di dalam negeri.
"Kita harus mengatasi persoalan yang ada. Praktik-praktik lama dengan mafia beras, mafia daging, dan sebagainya harus berubah. Kita ingin sistem yang tidak merugikan konsumen maupun produsen," tambah Sudaryono.