NADIKABAR.COM — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Achris Sarwani mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha sektor pariwisata mewaspadai risiko kejahatan keuangan digital seiring meningkatnya penggunaan transaksi nontunai, termasuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Achris mengatakan perkembangan pembayaran digital memberikan kemudahan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, tetapi juga menghadirkan risiko apabila keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat tidak dijaga dengan baik.
"Bali dengan pariwisatanya menjadi backbone, mempunyai keuntungan terkait dengan digital payment tadi. Namun, juga sekali lagi kami mengingatkan, memiliki risiko juga apabila kita tidak menjaga reputasi dari penggunaan payment digital ini," kata Achris dalam kegiatan pemusnahan uang palsu di Denpasar, Bali, Selasa.
Adapun total uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 3.121 lembar merupakan pecahan 100, 579 lembar pecahan 50, 22 lembar pecahan 20, delapan lembar pecahan 10, dan satu lembar pecahan 5.
Berdasarkan rincian tersebut, uang palsu pecahan 100 menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, disusul pecahan 50.