Ia menjelaskan penggunaan QRIS lintas negara atau cross-border telah memungkinkan wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan telepon seluler mereka.

Sebaliknya, masyarakat Indonesia juga dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran digital ketika berkunjung ke negara-negara tersebut.

Kemudahan itu membuka peluang bagi sektor pariwisata, sekaligus menuntut peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan sistem pembayaran.

Achris menyoroti sejumlah modus kejahatan keuangan digital, antara lain skimming, phishing, penipuan daring, hingga perjudian daring.

Menurut dia, karakter transaksi digital yang berlangsung cepat dan dapat melibatkan pelaku maupun korban di negara berbeda membuat penanganan kejahatan tersebut semakin kompleks.