"Dan itu kita bersyukur saat ini sudah ada satgas nasional, Satgas Pasti yang mungkin baru tahun keempat, 4 tahun yang lalu, dan itu bagian dari upaya kita untuk melindungi masyarakat kita untuk tidak terkena kejahatan keuangan," ujarnya.

Ia menegaskan perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar perkembangan sistem pembayaran digital tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Achris juga menyinggung penelitian Bank Dunia yang menunjukkan nilai kejahatan keuangan digital secara global telah melampaui nilai kejahatan narkotika.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi digital serta memastikan penggunaan layanan pembayaran dilakukan secara hati-hati.

Menurut Achris, menjaga keamanan transaksi keuangan merupakan bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran dan mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.