Dia mengatakan, perluasan QRIS di DIY semakin inklusif, dengan sekitar 92 persen merchant merupakan usaha mikro dan kecil serta sebaran merchant menjangkau seluruh kabupaten dan kota.

Kantor Perwakilan BI DIY terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), BPD DIY, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan pemangku kepentingan lainnya.

"Sinergi diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan pembayaran digital pada sektor perdagangan dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), pariwisata, transportasi, pasar, serta pembayaran pajak, retribusi daerah, dan layanan publik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan EKD DIY akan terus didorong untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta memperkuat produktivitas sektor unggulan daerah.