Dengan demikian, ia mengatakan kebutuhan likuiditas tersebut benar-benar bisa merata dan diharapkan dapat mengalir serta menggerakkan sektor-sektor yang dapat membantu pencapaian pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia (BI) berharap likuiditas perbankan dapat terdistribusi secara lebih merata antarbank melalui insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang, khususnya dengan mendorong redistribusi likuiditas pada bank-bank yang memiliki porsi kepemilikan surat-surat berharga (SSB) tinggi.

Surat berharga yang dimaksud dalam insentif tersebut antara lain surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo dalam rupiah.

BI menilai, terdapat kecenderungan bank untuk meningkatkan porsi kepemilikan surat-surat berharga sebagai instrumen investasi. Padahal, kepemilikan surat berharga oleh perbankan seharusnya berfungsi sebagai buffer likuiditas dalam manajemen pengelolaan likuiditas.