Selanjutnya, penguatan pelaku pasar difokuskan pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia, serta penerapan kode etik pasar.

Penguatan tersebut didukung peningkatan peran APUVINDO sebagai self-regulatory organization (SRO) dalam mendorong standardisasi praktik dan tata kelola pasar.

Sementara pengembangan infrastruktur pasar keuangan diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan central counterparty dan tri-party agent repo, perluasan produk dan partisipan, serta penguatan konektivitas antarinfrastruktur untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan pengelolaan risiko transaksi PUVA.

Dalam High Level Meeting yang turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi juga menekankan pentingnya pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, pendalaman pasar tidak hanya bertumpu pada peningkatan volume transaksi dan pengembangan instrumen, tetapi juga memerlukan tata kelola yang baik, integritas pelaku, transparansi, dan kepercayaan pasar.

OJK pun berkomitmen memperkuat sinergi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan pasar keuangan yang semakin dalam, sehat, dan berdaya saing.