Ia mengingatkan peningkatan kapabilitas tersebut juga perlu diikuti dengan kesadaran manajemen penyedia jasa sistem pembayaran untuk menjaga ekosistem yang telah memiliki tingkat digitalisasi tinggi.
“Jadi manajemen juga harus sadar bahwa ekosistem yang sudah terjaga, yang sudah tinggi digitalisasinya, dan tentunya kita sepakat dengan trust tadi, kita sudah punya beberapa mekanisme dan akan diperkuat dengan dukungan yang sedang kita bangun,” kata dia.
Agung menjelaskan bahwa pengembangan sistem pembayaran sejak 2019 pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Pada awal pengembangan, BI melihat jumlah merchant QRIS di Indonesia masih kurang dari 2 juta, sementara pemain dalam sistem pembayaran juga masih terbatas pada sejumlah bank.
Karena itu, salah satu fokus awal BI adalah memperluas jumlah merchant. Adapun saat ini, jumlah merchant QRIS telah berkembang dengan pesat menyentuh hampir 50 juta.