Agung menambahkan, pengembangan QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga diarahkan untuk mendorong interoperabilitas antarpelaku sistem pembayaran. Menurutnya, apabila setiap pemain hanya melayani nasabahnya sendiri, transaksi akan terbatas pada ekosistem masing-masing.
βKarena waktu itu kalau masing-masing pemain serve nasabahnya sendiri, transaksinya ya segitu-gitu saja. Padahal Indonesia ini luasnya sedemikian, berarti harus gotong-royong,β kata dia.
Seiring dengan semakin terintegrasinya sistem pembayaran, Agung juga tidak memungkiri munculnya tantangan baru terutama terkait identitas dan risiko penipuan.
Ia menyebutkan bahwa pada 2020, pangsa transaksi off-us atau transaksi antarpenyedia jasa pembayaran masih sekitar 22 persen. Seiring dengan perkembangan QRIS, transaksi off-us meningkat signifikan menjadi sekitar 40 persen serta diproyeksikan terus meningkat hingga 2030.
Oleh sebab itu, Agung menekankan semakin banyaknya transaksi yang berlangsung lintas ekosistem tersebut membuat penguatan integritas dan kolaborasi dalam menangani penipuan menjadi semakin penting.