NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menilai inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2026 tetap terjaga dalam kisaran sasaran, karena salah satunya merupakan hasil penguatan sinergi antara bank sentral bersama pemerintah pusat dan daerah.

Sinergi itu terwujud dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. Di samping itu, inflasi yang terjaga juga didukung oleh konsistensi kebijakan moneter.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa bank sentral tetap meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen atau rentang 1,5-3,5 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, IHK pada Oktober 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Adapun secara tahunan, IHK mengalami inflasi sebesar 3,23 persen (year on year/yoy) atau lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,28 persen (yoy).

Lebih lanjut, inflasi inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,12 persen (mtm), relatif stabil dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,10 persen (mtm).

Perkembangan inflasi inti tersebut dipengaruhi oleh tekanan eksternal yang berlanjut, di tengah ekspektasi inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasaran.

Secara tahunan, inflasi inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,56 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,84 persen (yoy).

Selanjutnya, kelompok volatile food pada Oktober 2026 mengalami inflasi sebesar 0,77 persen (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 1,46 persen (mtm).

Inflasi kelompok volatile food disumbang terutama oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit didorong oleh penurunan produksi di sejumlah daerah sentra.

Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 5,81 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 5,03 persen (yoy).

BI menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui TPIP dan TPID dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Hal ini dilakukan guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi dampak gangguan cuaca ekstrim (El Nino) terhadap pasokan dan harga bahan pangan.

Sementara itu, kelompok administered prices pada Oktober 2026 mengalami inflasi sebesar 0,09 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,00 persen (mtm).

Komoditas utama penyumbang inflasi bulanan kelompok administered prices adalah tarif angkutan udara, sejalan dengan penerapan tarif fuel surcharge sebesar 40 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Secara tahunan, kelompok administered prices tercatat inflasi sebesar 3,24 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,25 persen (yoy).