NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kebijakan insentif lindung nilai (hedging) yang diberlakukan sejak Juni 2026 berhasil mendukung aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026.

Insentif tersebut berupa insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI serta instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI. Di samping itu, BI juga memberlakukan insentif bagi transaksi local currency transaction (LCT) dengan negara mitra.

“Sejak Juni hingga Oktober kita mulai melakukan kebijakan insentif ini, baik dalam bentuk swap maupun DNDF, dan sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai 9,9 miliar dolar AS,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.