BI menyatakan komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperkuat kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
βBank Indonesia terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global,β kata Destry.
Setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp17.985 per dolar AS atau melemah sebesar 0,61 persen (point to point/ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.