Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BI pastikan penurunan GWM 2 persen tak picu likuiditas berlebihan
Bank Indonesia (BI) memastikan penurunan giro wajib minimum (GWM) secara rata-rata sebesar 2 persen tidak akan memicu likuiditas yang berlebihan di pasar karena dil
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 17:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Secara lebih rinci, Firman menjelaskan penyeimbangan likuiditas diperlukan di tengah pertumbuhan kredit yang tinggi serta strategi penempatan dana pemerintah di perbankan.
Langkah ini bertujuan memastikan kondisi likuiditas tetap selaras dengan stance kebijakan moneter yang tercermin dalam BI-Rate, sehingga transmisi kebijakan moneter dapat berlangsung lebih efektif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.