NADIKABAR.COM β Bank Indonesia (BI) memastikan penurunan giro wajib minimum (GWM) secara rata-rata sebesar 2 persen tidak akan memicu likuiditas yang berlebihan di pasar karena dilakukan secara terukur untuk menyeimbangkan likuiditas perbankan, kata Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar di Jakarta, Jumat.
Kebijakan ini juga disertai penyesuaian suku bunga deposit facility (DF rate) guna memperkuat transmisi kebijakan moneter.
βApakah ini (penurunan GWM) akan mendorong likuiditas berlebihan? Hitungan kita, tidak. Kami selalu menghitung, βBerapa uang yang beredar di masyarakat yang seharusnya terjadi? Berapanya itu dihitung atas inflasinya harus tetap dalam kisaran, PDB (produk domestik bruto)-nya yang konsisten dengan inflasi. Jadi itu bagaimana kita mencoba merangkai strategi GWM-nya,β kata Firman.
Secara umum, BI menyatakan kebijakan penurunan GWM dan kenaikan suku bunga deposit facility (DF rate) ditujukan sebagai strategi harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan operasi moneter.
Hal ini diharapkan agar stance BI yang tecermin dari BI-Rate dapat selaras dengan kondisi likuiditas dan pergerakan suku bunga pasar uang.
BI menegaskan, penurunan GWM dilakukan secara terukur sehingga kondisi likuiditas menjadi seimbang dengan level BI-Rate serta inflasi sesuai target dan pertumbuhan ekonomi.
Secara lebih rinci, Firman menjelaskan penyeimbangan likuiditas diperlukan di tengah pertumbuhan kredit yang tinggi serta strategi penempatan dana pemerintah di perbankan.
Langkah ini bertujuan memastikan kondisi likuiditas tetap selaras dengan stance kebijakan moneter yang tercermin dalam BI-Rate, sehingga transmisi kebijakan moneter dapat berlangsung lebih efektif.