NADIKABAR.COM β€” Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Oktober 2026 yang berlangsung pada Selasa (20/9) dan Rabu ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen.

Namun, suku bunga deposit facility diputuskan untuk naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Sementara suku bunga lending facility diputuskan untuk tetap pada 6,5 persen.

β€œKeputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.

Destry mengatakan, kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat serta upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027.

β€œKe depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Destry.