NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya sinergi dan transformasi digital untuk mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di industri halal nasional.
Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman mengatakan pemberdayaan perempuan dalam ekonomi syariah memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas UMKM sekaligus memperkuat perekonomian keluarga.
"Investasi pada perempuan memberikan manfaat luas bagi perekonomian karena pendapatan yang diperoleh turut mendukung kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, dan kesehatan," ujar Aida dalam Konferensi Pemberdayaan Komunitas Perempuan dan Syariah pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Aida menjelaskan BI menjalankan tiga langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan.
Pertama, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses pembiayaan melalui pengembangan merek, korporatisasi, sertifikasi halal, serta pelatihan dan pendampingan usaha.
Kedua, memfasilitasi penggunaan sistem pembayaran digital untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.
Ketiga, memperluas akses pasar melalui promosi dan kemitraan bisnis di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Penguatan tersebut dinilai penting mengingat sekitar 37 juta pelaku UMKM di Indonesia atau 64,5 persen merupakan perempuan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.
Sementara itu, data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan industri halal berkontribusi sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp4.900 triliun pada 2026.
Ekspor produk halal juga tercatat mencapai 35,7 miliar dolar AS pada semester I 2026, sedangkan sebanyak 14,06 juta produk telah memperoleh sertifikasi halal hingga Juli 2026.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya kesempatan yang setara bagi perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
"Perempuan yang berdaya tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara," kata Arifah.
Ia menilai kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk memperluas peluang usaha serta meningkatkan produktivitas dan daya saing perempuan dalam ekosistem industri halal.