Sebagai informasi, terkait LCT, BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi ini dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas.
Insentif ini berupa penambahan premi swap beli lindung nilai (swap jual lindung nilai kepada BI) sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10 persen.
Pada kesempatan yang sama, Thomas juga menyampaikan perkembangan pengembangan ekosistem RMB di Indonesia di mana operasional RMB Clearing Bank dijadwalkan pada Oktober 2026.
RMB Clearing Bank ditujukan untuk membawa likuiditas RMB ke pasar lokal atau domestik. Hal ini dilakukan karena permintaan terhadap RMB dinilai tinggi seiring dengan meningkatnya transaksi perdagangan dan investasi antara Tiongkok dan Indonesia.
βDengan transaksi trade and investment antara Tiongkok dan Indonesia, demand dari RMB semakin lama semakin besar. Tahun ini sudah tumbuh lebih dari 200 persen year to date. Dan sampai bulan Agustus, totalnya 277,5 miliar RMB atau ekuivalen 41,4 miliar dolar AS. Jadi demand-nya itu sangat besar,β kata Thomas.
Dengan beroperasinya RMB Clearing Bank, ia berharap likuiditas RMB dapat masuk ke pasar domestik sehingga volume transaksi rupiah-RMB dan ekosistem RMB di Indonesia dapat terus berkembang. Hal tersebut juga diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar.