NADIKABAR.COM — Pria pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Pati, berinisial MKA (47) ditangkap polisi terkait kasus kekerasan seksual. Tersangka tega memerkosa santriwatinya berkali-kali.
"Modus tersangka, ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak (santriwatinya)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat konferensi pers di Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).
"MKA (47) merupakan pengasuh atau pendidik di salah satu ponpes di Pati," lanjut dia.
Dika mengatakan kasus ini terungkap usai warga menggeruduk ponpes milik MKA pada Sabtu (5/9) malam. Warga saat itu mendengar kabar jika tersangka seorang pengasuh ponpes telah berbuat cabul kepada santriwatinya sendiri.
"Tersangka saat mengetahui ada masyarakat mendatangi kediaman terduga ini akhirnya mengamankan diri ke Polsek Kayen," kata Dika.
Tersangka yang takut dimassa lalu mengamankan diri ke Polsek Kayen. Kemudian keesokan harinya, keluarga korban melaporkan tersangka ke Polresta Pati.