"Kalau sampai ini belum (hubungan suami istri) hanya mencium dan memegang saja (bagian sensitif korban)," jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma. Dika mengatakan korban yang melapor baru satu orang. Meski demikian, ia mempersilakan jika ada korban lain untuk melapor ke polisi.

"Adapun kejadian tersebut dilakukan di kamar tersangka. Korban mengalami trauma dan ketakutan. Sehingga melaporkan kejadian ini kepada polisi," ujar dia.

"Jumlah korban sampai saat ini masih satu orang. Kami membuka posko aduan apabila korban lain yang mau speak up tempat pendidikan silakan," Dika melanjutkan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti, kasur, guling dan sarung. Polisi terus melakukan penyelidikan kasus ini.

"Untuk barang bukti yang kami amankan, satu buah kasur warna putih, satu buah bantal, satu buah guling, satu buah sarung kasur warna merah maron," terang dia.