Berikut gambaran pembagian usulan biaya haji 2027:
- Bipih (Dibayar Jemaah): Rp 42.936.068,81 (40%)
- Nilai Manfaat: Rp 64.404.103,21 (60%)
Irfan menjelaskan bahwa Bipih sebesar Rp 42,9 juta yang dibayarkan jemaah akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan utama perjalanan haji, termasuk biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi jemaah selama di Makkah.
"(Bipih) Terdiri dari komponen biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi Makkah, dan totalnya sebesar Rp 42.936.068,81," ujar Irfan.
Penggunaan Nilai Manfaat Rp 64,4 Juta
Selain Bipih, pemerintah mengusulkan penggunaan nilai manfaat dana haji sebesar Rp 64.404.103,21 per jemaah. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan jemaah selama operasional haji berlangsung.
Irfan merinci penggunaan nilai manfaat tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), perlindungan, pelayanan di embarkasi/debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, hingga pembinaan.